Yang disebut faktor hereditas adalah : sifat-sifat / ciri-ciri yang diperoleh oleh seseorang anak atas dasar keturunan atau pewarisan dari generasi ke generasi melalui sel benih.
Prinsipnya atau Hukum Hereditas
Dapat berlangsung menurut prinsip-prinsip / hokum-hukum tertentu yaitu :
1. Prinsip Reproduksi, melalui prinsip reproduksi orang tua bisa mewariskan sel benihnya kepada generasinya.
2. Prinsip Konformitasi, bahwa setiap jenis makhluk menurunkan jenisnya sendiri.
3. Prinsip Variasi, selain mewarisi ciri-ciri yang umum yang sama juga mewariskan sifat berbeda lainnya.
4. Prinsip Regresi Fillial, menunjukkan sifat menonjol kedua-duanya misal : meskipun orang tuanya cerdas, generasinya akan sedang-sedang tak secerdas orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar